Pihak manajemen PT Trans 1000 naik pitam lantaran kapalnya dilarang bersandar di Pelabuhan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Kali Adem, Muara Angke Jakarta Utara.
Dengan suara tinggi direktur utama perusahaan tersebut Nana Suryana menuding pihak Unit Pengelola Angkutan Perairan dan Kepelabuhan (UP APK) Dinas Perhubungan DKI Jakarta menghambat revitalisasi transportasi penumpang di Kepulauan Seribu.
Berikut visual yang diterima redaksi beritapulauseribu.id.